MUI Sulsel: Pin Nabi Muhammad Palsu dan Menghina Islam

Makassar – Heboh beredarnya pin bergambar pria yang disebutkan sebagai Nabi Muhammad di Makassar langsung mendapat reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel). MUI menegaskan, gambar tersebut palsu dan menghina Islam.

“Itu palsu dan menghina umat Islam,” kata Ketua MUI Sulsel, KH. Sanusi Baco Lc., yang ditemui wartawan di kediamannya, Jl Kelapa Tiga, Makassar, Rabu (14/10/2009).

Sanusi mengimbau aparat berwenang mencegah peredaran pin tersebut. Dia juga meminta penyebar pin itu bertanggung jawab.

“Bagi yang menemukannya harus dimintai pertanggungjawaban. Dia harus menjelaskan dari mana mengetahui bahwa gambar tersebut sudah pasti gambar Nabi,” ungkap Sanusi.

Pin yang menghebohkan itu berbentuk bundar, berdiameter sekitar 5 cm dan berwarna dasar hijau muda. Pada pin itu, gambar wajah pria yang disebutkan sebagai Nabi Muhammad sangat tampan.

Hidungnya tampak mancung dengan bibir yang tidak tipis maupun tebal. Alisnya juga terlihat tebal rapi. Demikian pula dengan matanya yang berwarna cokelat. Kepalanya tertutup sorban putih bergaris-garis hijau. Di sebelah telinga kanan terlihat gulungan sorban yang menyerupai kembang.

Gambar hanya tampak sampai leher saja. Di bawah gambar, ada tulisan Arab berbunyi Muhammad Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Alihi Wassalam.

Tulisan Muhammad Rasulullah berhuruf besar. Hampir sepuluh kali lebih besar dibandingkan tulisan Sallallahu Alaihi Wa Alihi wa Sallam.

(detikNews, 14/10/2009)

2 Responses to this post.

  1. Hal-hal seperti ini harus ditangani dengan sangat hati-hati sebab sangat sensitif dan dapat memicu timbulnya keresahan di masyarakat dan memancing emosi umat. Sudah selayaknya pihak yang berwajib segera turun tangan untuk menyelidiki bagaimana kejadian yang sebenarnya serta mengungkap siapa saja pelaku yang harus bertanggung jawab.

    Jangan sampai masalah seperti ini dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat sangat menantikan kejelasan dari masalah seperti ini. Demi kerukunan umat beragama Indonesia!
    Dijual Rumah

    Reply

  2. Tidak seharusnya hal seperti ini terjadi
    Agama serahusnya merupakan hal yang sakral
    Semoga pemerintah cepat menindaklanjutinya

    Reply

Respond to this post